10 September 2018

Bolehkah Berdoa Dengan Selain Bahasa Arab ?

    Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menuliskan, “Apakah boleh berdoa dalam shalat dengan doa selain menggunakan selain dari bahasa Arab?” Jawabannya ialah, “Berdoa dalam shalat menggunakan selain bahasa Arab hukumnya boleh-boleh saja dengan berbagai macam doa yang dapat dibaca diluar shalat.” Dan ini sesuai dengan madzhab yang kita anut, baik doa tersebut menyangkut urusan agama atau urusan dunia, seperti contohnya, ”Ya Allah, limpahkanlah rejeki yang banyak dan halal kepadaku dan anugerahkan padaku keturunan yang shalih atau rumah bagus dan istri yang baik, cantik, putih dan seterusnya.” Menurut mazhab Imam Nawawi, ini sama sekali tidak membatalkan shalat kita, demikian juga menurut pendapat dari Imam Malik, Sofyan Ats-Tsauri, Abu Tsaur dan Ishaq.